FGD Kajian Hutan Aceh
Banda Aceh – Pimpinan MAA yang diwakili oleh Pengurus Majelis Adat Aceh (Bidang Hukum Adat) Dr. Jamhuri, MA, menghadiri acara Focus Grup Discussion (FGD) Pengelolaan Hutan Aceh. FGD ini dilaksanakan pada hari kamis, 24 November 2022 bertempat di Ruang Serbaguna, Lantai 2, Gedung UPT TIK (ICT) Universitas Syiah Kuala.
Acara yang diprakarsai oleh Universitas Syiah Kuala bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia berharap FGD ini dapat menghasilkan informasi kondisi pengelolaan hutan aceh dari aspek yuridis, historis, dan sosial budaya serta hambatan dan model tata Kelola pengelolaan hutan aceh yang lebih baik.
Selain dihadiri oleh unsur MAA dan USK, acara juga diikuti oleh unsur MPU Aceh dan pegiat lingkungan dan hutan. Acara diawali pengantar oleh Ketua Riset kehutanan (PRK) Universitas Syiah Kuala, Bapak Dr. Ir. Dahlan, S.Hut,M.Si, IPU.
Share