Kunjungan Banleg DPRK Bireun ke Majelis Adat Aceh

Kunjungan Banleg DPRK Bireun ke Majelis Adat Aceh

Banda Aceh – Majelis Adat Aceh mendapat kunjungan dari Tim DPRK Kabupaten Bireuen dalam program legislasi atas Ran Qanun Kab Bireuen tentang adat istiadat. Tim tersebut berjumlah 10 orang dipimpin oleh H. Ridwan Khalid (Ketua MAA Bireun) dan Ir. M. Yusuf (Ketua Badan Legislasi DPRK Bireun) beserta rombongan dari tim panleg lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tim disambut oleh pimpinan Majelis Adat Aceh Tgk. Yusdedi di ruang rapat pimpinan MAA pada hari Rabu, 7 Des 2022.

Adapun tujuan pertemuan ini mencari masukan dan saran dalam menyusun Qanun Adat Istiadat Kab Bireun yang lebih update dan representatif. Ketua MAA Bireun berharap adanya produk adat yang bisa dipatenkan oleh Kabupaten Bireuen.

Tgk. Yusdedi dalam sambutannya menyampaikan adat saat ini harus menyentuh anak muda, karena anak muda adalah tonggak pembangunan saat ini. Adat itu menentramkan, menyejukkan, dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ketua panleg menyatakan keinginan beliau melalui Qanun ini Kabupaten Bireun memilki rohnya kembali dalam adat istaidat. Anggota Banleg lainnya menambahkan isu LGBT saat ini di Aceh yang perlu diperhatikan, pelaksanaan adat yang tidak bertentangan dengan syariat islam, dan strategi perkuat adat Aceh sebagai pemersatu bangsa Aceh.

Share