MAA Gelar Pembinaan Kapasitas untuk seluruh MAA Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh
Banda Aceh – Pembinaan Kapasitas MAA Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Majelis Adat Aceh Menuju Tranformasi Adat Istiadat Aceh yang Bertamaddun” yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 13 sampai 14 November 2024 di Hotel Nagoya Inn kota Sabang.
Kepala Sekretariat MAA Dr. Syukri Bin Muhammad Yusuf, MA dalam kesempatannya menyatakan, “pembinaan kapasitas ini sangat penting untuk menyelesaikan persoalan masalah, membahas program kerja dan mengevaluasi program kerja yang melibatkan banyak pihak, dimana semua pihak memiliki hak menyampaikan saran kritik dan pendapat secara terbuka, dimana nanti akan diberikan pencerahan oleh narasumber.”
Kegiatan pembinaan kapasitas ini dihadiri oleh 56 peserta, terdiri dari 23 ketua MAA kab/kota, 10 pengurus MAA provinsi, dan 23 Kepala Sekretariat MAA kab/kota. Kegiatan ini diharapkan dari enjelasan materi yang disampaikan oleh narasumber serta berdiskusi kelompok, dapat melahirkan analisis SWOT untuk dibentuk Rencana Aksi kedepan.
Wakil Ketua I MAA selaku pimpinan kolektif kolegial MAA Tgk. Yusdedi menyebutkan, “Kita semua yakin sekali bahwa adat Aceh diilhami dan sejalan dengan syariat Islam, sebagaimana pepatah yang sangat populer menyebutkan , Hukom ngen adat hanjeut cree, lagee zat ngen sifeut. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan spirit yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh. Tidak boleh ada usaha untuk membenturkan adat dengan ajaran Islam dan tidak boleh terjadi pelaksanaan adat yang bertentangan dengan Islam. Karena itu berbicara tentang adat berarti kita berbicara tentang ruh, semangat dan masa depan Aceh. Dengan demikian yakinlah kita bahwa adat Aceh sangat penting dan sangat strategis untuk kita hayati, kita pedomani dan kita laksanakan dengan sepenuh hati” papar beliau ketika membuka Acara Pembinaan Kapasitas ini.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari penuh ini menghadirkan narasumber dari Ketua MAA Tgk. Yusdedi yang memaparkan “Peran lembaga adat dalam Pelaksanaan Kehidupan Adat”, selanjutnya Kepala Sekretariat MAA Dr. Syukri bin Muhammad Yusuf, MA yang memaparkan “Peran Sekretariat Dalam Mendukung Pelaksanaan Kehidupan Adat”, Kepala Bappeda Aceh Bapak Dr. H.T. Ahmad Dadek, SH, MH yang menjelaskan “Arah Kebijakan Penyelenggaraan Kehidupan Adat Dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2025” dan ditutup Narasumber dari Inspektorat Aceh Bapak Muhammad Fadhil, ST, MT, CGCAE yang menjelaskan tentang “Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Lembaga dalam Penyelenggaraan Kehidupan Adat”.
Setelah pemaparan narasumber selesai, maka dilanjutkan diskusi keompok menurut analisis SWOT yang dibagi 4 kelompok menurut kelemahan, kekuatan, peluang, dan hambatan MAA kedepan. Analisis ini diharapkan MAA dapat menciptakan program-program menarik dalam memperkenalkan adat Aceh pada masyarakat termasuk menggait generasi muda, seperti kegiatan dalam seni olahraga tradisional, festival budaya, ritus kebudayaan, dan bahasa bekerjasama dengan stakeholder lainnya.