MAA Menggelar Pelatihan Peradilan Adat

MAA Menggelar Pelatihan Peradilan Adat

Aceh Besar | Majelis Adat Aceh menyelenggarakan Pelatihan Peradilan Adat dari tanggal 4 sampai dengan 5 Desember 2024 bertempat di Permata Hati Hotel – Meunasah Manyang, Aceh Besar.

Kegiatann Pelatihan Peradilan Adat ini dilaksanakan dua angkatan yang pesertanya berasal dari unsur Tuha Peut, Imum Meunasah, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan se-Aceh Besar mengambil tema ‘Melalui Pelatihan Peradilan Adat Kita Tingkatkan Peran Lembaga Adat pada Tingkat Gampong dan Mukin dalam penyelesaian sengketa Adat’.

Dr. Syukri Bin Muhammad Yusuf, LC, MA sebagai panitia penyelenggara menjelaskan bahwa tujuan Pelatihan Peradilan Adat Aceh adalah untuk mendorong peningkatan semangat tokoh adat dalam melaksanakan dan pelestarian adat dan budaya Aceh serta upaya meningkatkan kapasitas tokoh adat baik dibprovinsi, kabupaten/kota dan kemampuan untuk melaksanakan program adat/adat istiadat untuk peningkatan keterampilan dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintahan Aceh melalui MAA.

Pemateri kegiatan diampu oleh wakil ketua I MAA Tgk. Yusdedi, S.Pd., Ketua MAA Aceh Besar Asnawi Zaitun, SH, Wakil Ketua II MAA Drs. Sech Marhaban, wakil Pemangku Adat Aceh Prof. Dr. Syamsul Rizal, Kepala Sekretariat MAA Dr. Syukri Yusuf, Lc, MA dan Fasilitator M. Syarif, SE, M.Phil.

Dr. Syukri Muhammad Yusuf, LC, M.Ag. mengharap kegiatan pelatihan peradilan adat ini terlaksana dengan baik dan sukses sementara ketua MAA Tgk. Yusdedi dalam sambutannya menegaskan bahwa Adat dengan Hukom, Lagee Zat dengon Sifeut yang merupakan bagian dinamika tuntutan hajat hidupnya yang diharapkan implementasi narit Maja ini dikembangkan dalam struktur sistem pemerintahan dan kemasyarakatan menjadi ‘adat bak poeteumeureuhom, hukum bak Syah Kuala, Qanun bang Putroe Phang, Reusan bak laksamana. Mengingatkan kembali haduh Maja ‘Matee Aneuk Meupat Jirat Gadoh Adat Pat Tamita ujarnya.

Terakhir beliau mengharap agar Majelis Adat Aceh menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. (rs)

Share