Mahaguru dan Mahasiswa

Saya bertanya kepada teman-teman pengajar yang bersikap kritis kepada pemimpin di Universitas Indonesia, di tengah sikap diam, ketidakpedulian, dan tekanan. Jawabnya: mereka bukan manusia sempurna, tetapi sebagai guru akan terus mencoba mengajarkan yang baik kepada mahasiswa.

Perguruan tinggi diisi oleh kumpulan ”mahaguru” yang mendidik ”mahasiswa”, punya amanah besar mencerdaskan manusia yang sekaligus berhati nurani tinggi. Tata kelola yang baik menjadi prasyarat komunitas akademik yang sehat, yang memungkinkan dikembangkannya pengetahuan, bukan untuk kepentingan sendiri atau mendukung status quo, melainkan untuk memajukan peradaban dan kemanusiaan.

Berdasarkan penelitian mengenai kecenderungan global pengelolaan pendidikan tinggi (Fielden, 2008), di negara-negara tempat tata kelola pendidikan tinggi berjalan baik, ada protokol atau petunjuk tata kelola yang wajib diikuti. Protokol menjelaskan peran dan tanggung jawab dewan pengurus serta eksekutif, nilai-nilai dan kode etik, delegasi kekuasaan, transparansi, serta manajemen risiko dan prosedur pengendalian kualitas (Henard, 2009).

Jacob and Rust (2010) melaporkan Lokakarya Internasional Reformasi Pendidikan Tinggi yang membahas tanggung jawab institusi dan sosial dari pendidikan tinggi, pengelolaan anggaran sekaligus peningkatan akuntabilitas, serta penetapan prinsip tata kelola yang baik. Tata kelola yang baik menyangkut koordinasi, alur informasi, transparansi dan akuntabilitas. Tercakup di dalamnya partisipasi aktif dari komunitas dan pemangku kepentingan.

Psikologi ”hal buruk”

Kita harus mengupayakan yang baik justru karena beberapa studi membuat kita mengerti mengenai ”psikologi hal buruk”. Transformasi karakteristik manusia dari ”baik” menjadi ”buruk” cepat terjadi apabila manusia ditempatkan dalam situasi buruk dan tidak manusiawi (Zimbardo, 1973), mengalami tekanan sosial (Arendt, 1963), atau takut pada tokoh otoritas dan memilih patuh meski harus menyakiti orang lain (Milgram, 1963, 1974).

Penelitian juga menunjukkan betapa besar peran dari pengamat. Pengamat yang tahu terjadinya kesalahan, tetapi diam saja karena berbagai alasannya, pada akhirnya membiarkan, bahkan memfasilitasi hal-hal buruk untuk tetap terjadi. Temuan di atas dapat menjelaskan bagaimana fakta buruk ditutupi, kebohongan, kecurangan, pemutarbalikan fakta, kompetisi tidak sehat, dan penyelewengan kekuasaan terus terjadi serta dibiarkan.

Mengapa orang banyak diam, penjelasannya ada pada antisipasi risiko. Zimbardo menjelaskan, ada kebaikan yang tidak berisiko (misalnya punya uang lalu memberi beasiswa). Ada pula yang berisiko, yang perlu perjuangan khusus untuk melakukannya. Contohnya, kita melihat kebohongan dan penyelewengan di tempat kerja kita serta ingin mengungkapkannya.

Yang belakangan sepertinya sangat langka di Indonesia. Risiko terberat mungkin justru sikap sinis dari lingkungan sekitar: mau sok pahlawan? Memang kamu sendiri orang suci? Kok tega mengungkap persoalan internal ke luar? Atau lebih parah lagi: terlempar dalam situasi konyol sebagai ”whistle blower” kemudian dikriminalisasi. Maka, orang lebih memilih diam atau, sekaligus saja, mendukung yang sedang berkuasa. Argumentasi pembenaran dapat dikembangkan: mengkritik yang mengungkap ketidakberesan sebagai mencoreng nama institusi, mengklaim diri ”obyektif” dan ”netral” (meski jelas menguntungkan status quo), atau merasa sudah bertindak benar sesuai dengan undang-undang atau peraturan.

Mengupayakan yang baik

Bagaimana mengupayakan yang baik? Ya melalui tata kelola yang baik. Lembaga-lembaga yang ada sebenarnya mikrokosmos Indonesia. Yang terjadi di dalamnya menjadi cermin apa yang berlangsung di negara kita. Sepertinya banyak pemimpin merasa lembaga yang dia pimpin adalah ”milik”-nya atau setidaknya punya privilese jauh lebih besar dari pekerja biasa sehingga boleh melakukan apa pun untuk menguntungkan diri. Meski di Indonesia sedikit pemimpin dapat diteladani, tentu ada pemimpin baik. Pada akhir tahun 2011, ada berita menyejukkan mengenai beberapa pejabat publik yang berani mengundurkan diri, juga Pak Jokowi yang memberi teladan nyata bagaimana menghargai dan memotivasi generasi muda untuk menjadi generasi pencipta.

Pemimpin itu guru, dan guru seyogianya menjalankan amanah sebagai guru. Kata Ki Hadjar Dewantara: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Di depan harus dapat memberikan teladan yang baik; di tengah aktif bekerja sama (tidak cuma menyuruh-nyuruh); dan dari belakang mampu mengarahkan serta memotivasi.

Universitas Indonesia juga mikrokosmos Indonesia. Sebagai barometer pendidikan tinggi, wajib memimpin dalam menciptakan iklim yang mendukung terbentuknya kejujuran dan watak pengabdian (Fuad Hassan, 1981). Apabila yang terjadi justru sebaliknya, harus belajar di mana lagi generasi muda tentang etika?

Inti persoalan bukan perbedaan interpretasi peraturan atau elite berebut kekuasaan. Di balik pembangunan fisik besar-besaran yang sangat dikagumi kalangan luar, ada ketidakberesan tata kelola. Tidak ada transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terkait dengan uang serta keputusan-keputusan penting pemimpin. Malah peraturan pemerintah sengaja diinterpretasi secara tidak utuh untuk berkelit dari pertanggungjawaban. Lalu bagaimana bisa bicara tentang ”kebenaran, kejujuran, dan keadilan” dalam membangun pengetahuan? Pembelajaran apa yang diperoleh mahasiswa apabila mahagurunya membiarkan kebohongan, tidak punya kepekaan sosial, serta tidak menunjukkan ”satu kata dan perbuatan”?

Pada akhirnya, meminjam frasa beberapa teman: ”kita boleh (dinilai) gagal dalam (banyak) hal, tetapi tidak boleh gagal menjadi orang baik sesuai nilai-nilai yang kita perjuangkan”. Selamat Tahun Baru, semoga tahun ini diisi lebih banyak kerendahan hati sekaligus keberanian mengambil risiko untuk memperjuangkan kebaikan.

Oleh: Kristi Poerwandari

Share