Pengertian Politik Menurut Beberapa Ahli Politik

Pengertian Politik Menurut Beberapa Ahli Politik

Politik dapat diartikan sebagai pembagian kekuasaan. Dulunya, politik diartikan sebagai mengatur untuk kebaikan bersama.

Pengertian politik oleh Aristoteles, bahwa politik adalah usaha yang dilakukan oleh warga (citizen) untuk kebaikan bersama, dengan kata lain aplikatif pernyataan Aristoteles terjadi pada senat dalam mewakili suara warga untuk memperjuangkan hak warga.

Pengertian politik mau dari siapapun pasti selalu menyebutkan atau tersirat di dalamnya untuk menyelesaikan masalah.

Contoh saja, pengertian politik oleh Litre, merupakan ilmu memerintah dan mengatur negara. Bila kita lebarkan pengertian politik oleh Litre, dimulai dari pertanyaan kenapa negara harus diatur, kenapa diperlukan ilmu untuk memerintah dalam masyarakat? Hal itu semua tentulah karena adanya masalah dalam negara tersebut.

Selanjutnya menurut Isjware diterangkan dalam buku Ideologi politik pendidikan kontemporer bahwa pengertian politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan  (Struggle to gain power) / teknik menjalankan kekuasaan-kekuasaan (technique to execute powers / masalah masalah pelaksanaan dan kontrol kekuasaan (matter of execute and control of power )/ pembentukan dan penggunaan kekuasaan (and last, making and use the power).

Hal diatas, senada dengan pengertian politik oleh Miriam Budiardjo, merupakan bentuk bentuk aktivitas sistem dalam negara yang berhubungan dengan proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem Indonesia dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.

Begitu pula yang dikatakan oleh Sri Sumantri bahwa politik adalah kelembagaan dari hubungan antar manusia yang dilembagakan dalam bermacam macam badan politik baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Pengertian politik oleh Sumantri dan Mirriam menegaskan bahwa politik baru dikatakan politik apabila terdapat dalam suatu sistem, atau dibuatkan sistemnya, baik itu dalam negara maupun dalam lembaga atau organisasi.

Ada juga beberapa ahli yang menerangkan definisi politik sebagai syarat atau hal yang esensial dalam terbentuknya konstitusi atau aturan. Contohnya saja pengertian politik oleh Kartini Kartono, dia menerangkan bahwa politik itu adalah aktivitas atau proses yang menggunakan kekuasaan (process that use power) untuk menegakkan peraturan peraturan dan keputusan keputusan   (to uphold rules and decisions ) yang sah berlaku di tengah masyarakat (that valid and accept among society).

Contoh lain tentang pengertian politik yang mengacu dalam membentuk konstitusi atau aturan diterangkan oleh Andrew Heywood bahwa politik adalah kegiatan suatu bangsa (an act of nation) untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen dan peraturan peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.

Share