Selingkuh Dengan Istri Tetangga, Muh Di Ciduk
Langsa – Muh (20 thn), warga Sungai Pauh Tanjung, Langsa Barat, berstatus lajang, diciduk warga setempat bersama pasangan perempuannya, Nel (35 thn) yang masih berstatus istri sah orang lain. Keduanya digelandang ke kantor Dinas Syariat Islam Langsa, Selasa (15/4).
Informasi yang dihimpun dari warga Sungai Pauh Tanjung, peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu (15/4) sekira pukul 09.00 Wib. Saat itu warga sudah curiga dengan kelakuan Nel bersama pria lajang tetangganya itu melakukan pengintaian.
Ternyata benar, usai pulang dari belanja keperluan rumah tangga ke pasar, Nel masuk rumah langsung disusul Muh kedalam rumah. Selang beberapa menit, warga sudah gerah dan langsung melakukan penggerebekan, mendapati pasangan non muhrim ini sedang berciuman di ruang tamu.
Selanjutnya, untuk proses hukum, kedua pasangan bertetangga ini di gelandang ke Dinas Syariah Islam.
Sementara itu Muh kepada Rakyat Aceh saat ditemui di Kantor Dinas Syariat Islam mengatakan, bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan apapun bersama Nel selama dalam rumah tetangganya itu.
“Kami cuma ciuman bang, gak lebih. Tapi walaupun demikian, saya akui saya salah dan minta maaf bang kepada warga,” aku Muh seraya menambahkan dirinya sudah kenal lama dengan Nel dan keluarganya.
Namun selama ini dirinya tidak melakukan perbuatan apapun selain ciuman saat di tangkap warga.
Sementara Kadis Syariat Islam melalui Danton WH, Tgk. Irmansyah mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyidikan pihaknya.
“Sementara ini kita masih menunggu arahan dari Kadis Syariat Islam, bagaimana penyelesaian kasus dimaksud. Selain itu kita juga akan memanggil keluarga kedua pihak dan perangkat gampong,” sebutnya. (dai)