Warung Nasi Menjadi Lapak Syahwat di Sigli

Warung Nasi Menjadi Lapak Syahwat di Sigli

Sebuah warung nasi (warong bu) di Gampong Karing, Kecamatan Grong Grong, Pidie, dijadikan lapak syahwat pasangan haram. Didahului investigasi, personil Wilayatul Hitsbah (WH) Pidie, menggerebek warung nasi (warnas) dengan nama Babahdua itu, Sabtu (16/9) sekira pukul 19.30 WIB ba’da magrib.

Kepala Satpol-PP Pidie, Drs Iskandar, kepada Prohaba, Selasa (19/9) mengatakan, warung nasi Babahdua Gampong Karieng telah lama dilaporkan masyarakat, sering adanya aktivitas khalwat di dalam warung tersebut. Warung nasi itu disekat-sekat, seperti dikondisikan untuk ajang esek esek.

Untuk memastikan warung nasi tersebut sering mangkalnya pasangan haram, maka personel WH melakukan pemantauan beberapa kali di warung tersebut. Setelah menemukan bukti, akhirnya anggota WH Pidie langsung menggrebek warung tersebut.

Kata Iskandar, saat penggrebekan terjadi WH menemukan dua pasangan diduga sedang memacu syahwat. Namun, teman lelaki wanita berinisial NH berhasil kabur. “Akhirnya anggota kita berhasil mengamankan remaja berinisial AY (20) warga Gampong Guci, Kecamatan Indrajaya dan gadis berinisial NS (17) warga Gampong Karieng, Kecamatan Mutiara. Juga wanita NH, yang kini ketiganya masih diamankan di Kantor Satpol-PP dan WH Pidie,” kata Iskandar.

Lanjutnya, anggota WH juga mengamankan pasutri sebagai pemilik warung. Yakni, pria MHU (45) warga Tampieng Baroh, Kecamatan Indrajaya dan istrinya AM (50) warga Mesjid Baroh, Kecamatan Samalanga, Bireuen. “Pemilik warung masih kita amankan di Kantor Satpol-PP dan WH Pidie,”.

Share