WH Tangkap Pasangan Khalwat Di Taman Bambu Runcing

Petugas Dinas Syariat Islam (DSI) dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Minggu (19/2) tengah malam, menangkap sepasangan remaja yang diduga berkhalwat di Taman Bambu Runcing Langsa.

Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, mengatakan, keberadaan sepasang remaja yang mojok dan diduga berbuat khalwat di Taman Bambu Runcing ini dilaporkan masyarakat sekitar, yang waktu itu melihat mereka sudah larut malam masih berada di dalam area taman.

Saat tim WH melakukan patroli dan menuju ke lokasi taman yang berada di pusat kota Jalan A Yani tersebut, pasangan itu tak bisa berkutik karena kedapatan sedang berdua-duaan dalam suasana remang-remang, dan saat itu jam sudah menujukan pukul 23.15 WIB.

Pasangan remaja itu berinisial FF (22) berstatus mahasiswa sekarang kos di Gampong Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama dan wanitanya berinisial YS (19) warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, malam itu juga diamankan ke Kantor DSI Langsa.

Setelah pihak keluarga masing-masing remaja tersebut datang ke Kantor DSI, barulah pelaku diduga khalwat ini dilepaskan dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatanya kembali. Mereka juga diwajibkan menanda tangani surat perjanjian dan pernyataan bermaterai, yang menerangkan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. “Malam itu juga mereka kita serahkan kepada pihak gampong dan keluarga masing-masing untuk diselesaikan secara mediasi adat dan dilakukan pembinaan lebih lanjut,” imbuh Ibrahim Latif.

Share